Monitoring & Evaluasi Kegiatan RTLH


Monitoring & Evaluasi Kegiatan RTLH Kelurahan Jamsaren

Pelaksanaan monitoring dan evaluasi kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Jamsaren dilakukan melalui koordinasi antara Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi pemerintah kelurahan, TNI, dan Polri dalam mendukung program peningkatan kualitas hunian masyarakat.
Monitoring dilakukan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan rehabilitasi rumah, memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan, memantau kondisi keamanan dan ketertiban, serta mengidentifikasi kendala yang memerlukan penanganan lebih lanjut.
Dalam pelaksanaannya, Lurah berperan mengoordinasikan administrasi dan pelaksanaan program di tingkat kelurahan, Babinsa mendukung pendampingan wilayah dan semangat gotong royong, sedangkan Bhabinkamtibmas menjaga komunikasi serta mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Melalui koordinasi ketiga unsur tersebut, diharapkan kegiatan RTLH di Kelurahan Jamsaren dapat terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan dampak positif terhadap kualitas hidup masyarakat. Hasil monitoring dan evaluasi menjadi bahan perbaikan serta tindak lanjut agar pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.