Pelayanan KK dan KTP adalah bagian penting dari administrasi kependudukan di Indonesia. Prosesnya telah disederhanakan dan diintegrasikan dengan teknologi untuk meningkatkan efisiensi serta kemudahan bagi masyarakat.
✅ Persyaratan Pembuatan KTP Baru
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran (bila diperlukan untuk verifikasi data)
Surat keterangan domisili (jika pindah dari daerah lain)
Surat pengantar RT/RW
✅ Persyaratan Pembuatan KK Baru
Surat pengantar RT/RW
Akta nikah (bagi pasangan suami-istri)
Akta kelahiran anak (jika ada anak dalam keluarga)